Sebagai informasi tambahan, cek daftar nama penerima BSU 2022 bisa dilakukan melalui situs resmi kemnaker.go.id.
Situs kemnaker.go.id ini akan memberikan notifikasi khusus kepada pekerja yang terpilih sebagai penerima BSU.
Bagi pekerja yang mendapatkan BSU, akan muncul notifikasi dengan tulisan “telah ditetapkan sebagai penerima BSU”.
Baca Juga: Ini Kata Sekda Jabar Terkait Keberadaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang Masih Berada di Swiss
Tetapi, jika pekerja tidak terpilih sebagai penerima BSU, maka notifikasi yang muncul akan tertulis “belum memenuhi syarat”.
Dalam penyaluran BSU 2022, pemerintah menargetkan agar bantuan ini dapat tersalurkan kepada 8,8 juta pekerja.
Sementara ini, jadwal resmi pencairan BSU 2022 masih belum diumumkan oleh pihak Kemnaker.
Kendati demikian, pencairan BSU 2022 ini diperkirakan tidak akan lama lagi.***