Berikut selengkapnya dikutip banjarnegaraku.com dari artikel sebelumnya dengan judul Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang Akan Segera Cair oleh depok.pikiran-rakyat.com.
Mengapa demikian? Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan BSU 2022, yakni sebagai berikut.
1. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, pekerja bisa akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id guna mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Akses link situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login menggunakan email dan password akun