Ini Tiga Provinsi Baru di Indonesia, Lengkap! Hasil Pemekaran Provinsi Papua, Simak Selengkapnya

- 30 Juni 2022, 20:49 WIB
Tiga provinsi baru di Papua
Tiga provinsi baru di Papua /Muhammad Rafiq/Instagram @dpr_ri

Baca Juga: Contoh Soal UAS, UKK dan PAT SBdP Tema 8 kelas 2 SD MI Semester 2 Disertai Kunci Jawaban

Demikian informasi mengenai tiga provinsi baru yang ada di Indoensiam secara resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, dengan agenda pengesahkan tiga RUU tentang pembentukan daerah otonom baru Papua menjadi undang-undang.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.Com dengan judul Bukan Lagi 34, Kini Indonesia Punya 37 Provinsi, Apa Saja?.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x