Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, Sebelas Personel Polri Menyusul Masuk Tempat Khusus, Ada Perwira Tinggi..

- 9 Agustus 2022, 20:50 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Konferensi pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila/


BANJARNEGARAKU.COM - Imbas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sebelas personel Polri menyusul masuk tempat khusus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi Pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini terdapat sebelas anggota polri yang ditempatkan di sel khusus terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya empat anggota Polri yang sebelumnya sudah dibawa ke tempat khusus.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah jadi 11 personel Polri," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sebelas anggota Polri tersebut terdiri atas Perwira Tinggi dan perwira menengah. Rinciannya satu bintang 2, dua bintang 1, dua kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.

"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Kapolri.

Baca Juga: Sehari dapat Rp300 Ribu, Kakek Pengemis Ini Ngaku saat Ditanya Petugas! Kalau di Jakarta Saya dapat..

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah dilakukannya gelar perkara timsus pada pagi hari tadi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x