Tahapan Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap! Simak Selengkapnya

- 15 Agustus 2022, 10:01 WIB
KPU tutup pendaftaran peserta Pemilu 2024, parpol tak bisa lagi akses Sipol dan lengkapi dokumen.
KPU tutup pendaftaran peserta Pemilu 2024, parpol tak bisa lagi akses Sipol dan lengkapi dokumen. /Youtube/KPU/

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Itulah daftar ke-24 Parpol yang telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU RI. ***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x