Bank Indonesia Rilis Uang Kertas dengan Tampilan Terbaru, Berikut Selengkapnya

- 18 Agustus 2022, 13:55 WIB
Pemerintah dan Bank Indonesia Rilis Tampilan Baru Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022./YouTube Bank Indonesia /
Pemerintah dan Bank Indonesia Rilis Tampilan Baru Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022./YouTube Bank Indonesia / /

BANJARNEGARAKU.COM – Bank Indonesia rilis uang kertas dengan tampilan baru pada Kamis 18 Agustus 2022.

Hari ini, 18 Agustus 2022 Bank Indonesia (BI) resmi merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022).

Uang kertas tersebut memiliki tampilan baru yang secara resmi berlaku, dikeluarkan, serta diedarkan di wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Kabar Duka! Seorang Wanita Dikabarkan Meninggal Dunia saat Lomba Balap Karung HUT Kemerdekaan RI

Uang TE 2022 yang baru dirilis merupakan pecahan uang rupiah kertas dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya, BI memastikan bahwa uang rupiah kertas edisi lama masih bisa dan sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran, meskipun uang baru telah dirilis.

Hal tersebut merupakan salah satu pelaksanaan dari amanat UU mata uang sebagai sebagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022.

Baca Juga: Kejam! Wanita Korban Kecelakaan, Diperkosa Temannya hingga Meninggal Dunia

Dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang dalam pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x