Bagi yang berminat dan merasa memenuhi persyaratan, maka bisa segera mendaftar secara online dengan klik lewat link berikut.
Link Pendaftaran Online Pendamping PKH
Lalu adapun juga berikut uraian tugas pendamping PKH sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari sdmpkh.kemensos.go.id.
1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya.
2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
3. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial/subsidi lainnya.
Baca Juga: Keren! Pandemi Usai, Warga Banjarnegara Ciptakan Tarian Sigra Mulya 'Sigaluh Segera Mulia'