Persyaratan Khusus:
- Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan.
- Menguasai MS Office.
Baca Juga: Kabar Duka! Seorang Wanita Dikabarkan Meninggal Dunia saat Lomba Balap Karung HUT Kemerdekaan RI
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
- Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
- Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
- Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.
Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Kertas dengan Tampilan Terbaru, Berikut Selengkapnya
Diketahui rekrutmen pendamping PKH 2022 ini dibuka untuk formasi wilayah Provinsi Jawa Timur.