Sebanyak 11 Tersangka Pencurian Diamankan Polres Banjarnegara, Satu Diantaranya Dibawah Umur

- 27 September 2022, 19:24 WIB
Penangkapan 11 pelaku tersebut dilakukan selama berlangsungnya operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022
Penangkapan 11 pelaku tersebut dilakukan selama berlangsungnya operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 /doc. Polres Banjarnegara

Baca Juga: Viral! Jembatan Sungai Serayu Penghubung Purbalingga-Banjarnegara Amblas

Adapun para tersangka yakni AS (43) warga Bandingan Kecamatan bawang, I (13) masih dibawah umur warga Babadan Pagentan tidak ditahan, MDS (30) warga Rakitan Madukara.

Kemudian IS (43) warga Pagedongan, AN (18) warga Dieng Kulon Batur, ES (38) warga Wanayasa, N (31) warga Paninggaran Pekalongan, BR (30) warga Selanegara Banyumas.

Tiga tersangka selanjutnya yakni SA (44) warga Punggelan, AK (44) dan AS (38) warga Panggung Rejo Pasuruan. 

"Sementara barang bukti hasil pencurian secara simbolis kami berikan kembali kepada korban," lanjut Kapolres.

Baca Juga: Mantap! KPK Ajak UIN Walisongo Semarang Ciptakan Lulusan Berintegritas

Pihaknya juga menjelaskan sebanyak 8 unit sepeda Motor, 3 unit mobil 3 dan 28 buah sarana yang digunakan para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x