Produk Darah PMI Banjarnegara Dipastikan Aman, Berikut Tahapan dan Proses yang Dilakukan

- 5 Oktober 2022, 13:36 WIB
Petugas UDD PMI Banjarnegara sedang memeriksa darah di Laboratorium
Petugas UDD PMI Banjarnegara sedang memeriksa darah di Laboratorium /doc. PMI Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Setiap produk darah di Unit Doroh Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) harus dipastikan aman dan terbebas dari empat parameter penyakit Infeksi menular.

Beberapa penyakit menular yang dimaksud diantaranya yakni, HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan sifilis.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Banjarnegara Syarah Mutia Dewi mengatakan, untuk menjamin keamanan darah yang akan ditransfusikan kepada pasien, sampel darah tersebut akan melalui proses uji saring atau beberapa proses terlebih dahulu.

Baca Juga: Nyeri Haid Kerap Dikeluhkan Sebagian Kaum Wanita, Berikut Cara Mengatasinya

"Deteksi Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dapat dilakukan terhadap antibodi dan atau antigen," ujarnya.

Lalu apa saja tahapan dalam proses uji saring yang dilakukan untuk mencegah Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD).

"Beberapa metode yang dilakukan antara lain Rapid Test, Enzyme Linked Immuno Sorbent Assay (ELISA), Chemilunescence Immuno Assay (ChLIA) dan dapat dilakukan terhadap metode Nucleic Acid Amplification Test (NAT)," lanjutnya.

Baca Juga: Mantap! Ratusan Siswa SMPN1 Bawang Antusias Ikuti Sosialisasi dari Satlantas Polres Banjarnegara

Lebih jauh dia menjelaskan, metode uji saring dengan Rapid Test merupakan tes sederhana untuk penyaringan awal, metode ini hanya untuk pengujian darurat dan digunakan di labolatorium yang lebih kecil.

"Metode Rapid Tes hanya memakan waktu 10 sampai 30 tanpa membutuhkan peralatan tambahan," tutur Syarah.

Sementara untuk uji saring pertanda infeksi untuk pengamanan darah ada empat meliputi yang pertama HIV 1 dan HIV 2, uji saring untuk HIV antigen-antibodi kombinasi atau HIV antibodi.

Baca Juga: Perkuat Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ini yang dilakukan Pemkab Banjarnegara

Kedua yakni Hepatitis B rusface antigen, ketiga yakni Hepatitis C dan uji saring untuk HCV antigen-antibodi kombinasi atau HCV antibodi.

Dan yang keempat, yakni sifilis dengan uji saring untuk antibodi treponemol spesifik (treponema pallidium).

"Metode uji saring dengan Chemilunescence Immuno Assay (ChLIA), merupakan uji saring otomatis yang digunakan untuk mendeteksi adanya antigen atau anti body spesifik yang dalam pengukurannya menggunakan intensitas cahaya dari sampel yang diperiksa," tegasnya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Berikan Sanksi untuk Arema FC, Berikut Selengkapnya

Sementara metode uji saring dengan Nucleic Acid Amplification Test (NAT) adalah pemeriksaan uji saring untuk mendeteksi asam nukleat virus (RNA/DNA).

Metode ini mampu memperpendek window periode atau jeda waktu dari infeksi virus, seperti HIV, Hepatitis B dan Hepatitis C.

Keunggulan metode Nucleic Acid Amplification Test (NAT) dapat mendeteksi virus Hepatitis B sehingga keamanan darah semakin terjamin.

Baca Juga: Ganjar Dorong Negara Anggota Uni Eropa Lakukan Investasi di Jawa Tengah, Simak Selengkapnya

"Saat ini di UDD PMI Banjarnegara belum dapat melakukan metode NAT karena masih terkendala teknis berupa peralatan," pungkasnya.

Demikianlah beberapa proses dan tahapan yang dilakukan oleh Unit Donor Darah PMI Banjarnegara dalam upaya pemenuhan darah yang sehat, aman dan berkualitas.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk pengetahuan bersama dan betapa pentingnya darah untuk kehidupan dan nyawa sesama.***

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah