PT Geo Dipa Energi (Persero) menegaskan bahwa sebagai salah satu undangan dalam musyawarah ini, dalam ketegangan yang sempat terjadi, pegawai Geo Dipa Energi tidak terlibat apalagi melakukan tindakan represif.
Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto pada kesempatan tersebut menyampaikan poin-poin hasil diskusi, diantaranya mempersilakan Geo Dipa Energi untuk mengambil material-material yang masih tersimpan di Pad-38 atau eks mes PLN yang berlokasi di Desa Karang Tengah.
Seluruh peserta sudah sepakat untuk menjaga wilayah Dieng Banjarnegara untuk tetap kondusif.
"Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain, Geo Dipa Energi menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan," ujarnya kepada Media Selasa 25 Oktober 2022.***