Sementara itu Pj Bupati Banjarnegara Tri Hasto Widirahmanto saat ini telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pergerakan tanah di Bantar selama 30 hari.
Saat ini, Posko TDB dibawah Komando BPBD Banjarnegara telah didirikan bersama unsur relawan gabungan dengan membuka beberapa layanan tanggap darurat.***