Baca Juga: Gunung Api Dieng Naik Status Jadi Waspada, Berikut Rekomendasi PVMBG
• Masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 km meter dari bibir kawah.
• Masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah diKomplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material; dan dan di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.
• Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Telp. 085326951587 atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi- Badan Geologi.
Tingkat aktivitas G. Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.***