Mudik Naik Motor Masih Dilematis, Djoko Setijowarno: Jika Dilarang, Pemerintah Wajib Lakukan Ini...

- 3 April 2023, 06:49 WIB
Mudik Gratis Kementrian Perhubungan
Mudik Gratis Kementrian Perhubungan /tangkapan layar/www.dephub.go.id

Oleh: Djoko Setijowarno*)

BANJARNEGARAKU - Pilihan masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor karena keterbatasan biaya dan minim layanan transportasi umum. Pasalnya, layanan transportasi umum di daerah sudah semakin buruk. Mudik dengan sepeda motor tidak dianjurkan pemerintah.

Penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran menjadi pilihan yang banyak dilakukan pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Sebelum pandemi melanda Indonesia, jutaan sepeda motor digunakan untuk mudik setiap tahun.

Baca Juga: Jadwal Tarawih Keliling Forkopimda dan OPD Pemkab Banjarnegara Ramadhan 1444 H, Senin 3 April 2023

Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.

Pilihan masyarakat untuk mudik memakai sepeda motor dipandang dari sisi penghematan biaya dan kemudahan mobilitas di kampung halaman merupakan daya tarik penggunaan sepeda motor. Ongkos yang dikeluarkan menggunakan sepeda motor lebih murah ketimbang dengan mobil pribadi atau transportasi umum.

Sekalipun untuk total pulang pergi dengan dua orang. Kelebihan menggunakan sepeda motor saat mudik adalah tetap dapat bepergian kemana-mana di daerah tujuan. Entah untuk silaturahmi, wisata atau sekedar jalan-jalan di lingkungan terdekat.

Baca Juga: Jadwal Ashar Keliling 'SHARLING' Pemkab Purbalingga Selama Ramadhan 1444 H, Senin 3 April 2023

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x