Resmi Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023, Ini Hasil Sidang Isbat...

- 20 April 2023, 21:59 WIB
Potret Menteri Agama Yakut Cholil. Resmi Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023, Ini Hasil Sidang Isbat...
Potret Menteri Agama Yakut Cholil. Resmi Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023, Ini Hasil Sidang Isbat... /Instagram/@evenbanget/

Penetapan Berdasarkan pada Sidang Isbat

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Kwarcab Banjarnegara Terjunkan 200 Lebih Anggota Pramuka Peduli Dalam Karya Bakti Lebaran 2023

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

"Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Syawal di masyarakat, Menag mengimbau agar seluruh umat Islam dapat menjaga ukhuwah Islamiyah. "Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah," tandas Menag Yaqut.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Tertinggi Hari ini, Tiga Kunci Managemen Mudik Kunci Suksesnya

"Mari menebarkan kedamaian dalam Idulfitri," sambungnya.

Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x