Namun DPC Permahi Babel justru menilai Monica Haprinda malah bangga mengenakan barang dengan merek brended luar negeri.
Bahkan barang tersebut memiliki harga yang fantastis, selain itu pula perbuatan ini mendurhakai pesan tegas dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Terbaru! Pantau Arus Mudik di Tol Melalui CCTV dengan Handphone
Menurut Permahi Babel, diketahui Presiden Jokowi dalam satu forum secara jelas mengarahkan agar pejabat-pejabat ataupun keluarganya tidak pamer hidup mewah karena hal ini adalah bentuk mengkhianati semangat reformasi birokrasi yang dibangun.
Permahi Babel mencurigai adanya perbuatan melawan hukum karena hitung-hitungan gaji Walikota Pangkalpinang berdasarkan aturang-aturan yang berlaku itu tidak cukup untuk membeli barang-barang yang saat ini dipakai oleh istrinya.
Setidaknya ada 3 tuntutan dari somasi yang dilayangkan Permahi Babel yaitu menuntut Walikota dan istri untuk klarifikasi dan minta maaf secara publik.
Menuntut Monica Haprinda istri Walikota Pangkalpinang mundur dari jabatan-jabatan sosial yang terkait perjuangan UMKM dan kesejahteraan rakyat, karena yang dibanggakan adalah produk mahal luar negeri di banding produk UMKM itu sendiri.
Terakhir, apabila tidak dipenuhi hal-hal diatas maka DPC Permahi Babel mendesak Walikota Pangkalpinang untuk mundur dari jabatannya karena tidak bertanggungjawab atas yang terjadi serta anti kritik.
"Menindaklanjuti langkah berikutnya Permahi Babel akan surati KPK RI, PPATk-RI, dan Ombudsman RI untuk memeriksa potensi perbuatan melanggar hukum dan etika publiknya mauapun adimistrasinya," ungkap Yudha Ketua Permahi Babel.