Sedangkan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 terkait Penipuan. Sementara itu A dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Baca Juga: Jokowi Berpesan untuk Prabowo Lepas Bertemu di Istana, 6 Ketum Parpol Bertemu, NasDem Kemana?
Pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaan urine terhadap lima orang tersebut untuk memastikan bahwa dalam beraksi mereka tidak menggunakan zat narkotika.***