Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara tatap muka oleh tenaga terlatih berpedoman kuesioner terhadap responden yang berkomposisi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan, serta 60 persen menetap di perdesaan dan 40 persen lainnya bermukim di perkotaan.
Hasil survei memiliki margin error sekitar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen serta dilengkapi teknik analisis pemantauan media untuk mengukur sentimen publik terhadap para bakal capres dan partai politik.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara***