Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran

- 28 Mei 2023, 11:16 WIB
Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran
Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran /Ali A/

BANJARNEGARAKU - Kebijakan insentif kendaraan listrik tidak tepat sasaran. Hal itu ditegaskan Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kepada redaksi banjarnegaraku.com, Minggu 28 Mei 2023.

"Sasaran insentif motor listrik adalah pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Namun sejatinya, pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM," tegasnya.

Lebih jauh Djoko Setijowarno menambahkan, saat ini, setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya.

Baca Juga: Djoko Setijowarno: 52% Jalan Daerah Rusak, Penyebabnya Salah Satunya Truk ODOL

"Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Jelas tidak tepat sasaran."

Pemerintah RI memang belajar transportasi berkendara listrik dari luar negeri. Namun Djoko Setijowrno menilai, belajarnya hanya sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh.

Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran
Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran


"Jika belajar di beberapa negara di Eropa, industri sepeda motor tidak berkembang di sana. Di Eropa, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi dan bukan target motor listrik," tandasnya.

Baca Juga: Oh Ini Tho Penyebab Jalan di Lampung pada Rusak, Simak Penjelasan Djoko Setijowarno....

Tidak ada kebijakan sepeda motor seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko memakai sepeda motor lebih tinggi ketimbang mobil.

Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran
Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran

"Di dunia ini hanya empat negara yang mengembangkan sepeda motor besar-besaran, yakni China, Thailand, Indonesia dan Vietnam."

Menurut Djoko Setijowarno, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas.

Saat ini, transportasi umum di perkotaan dan di pedesaan tidak lebih dari 1 persen yang beroperasi.

Pesatnya perkembangan industri sepeda motor telah mengalihkan pengguna dari angkutan umum ke sepeda motor.

"Dampaknya 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sepeda motor, lantaran tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar. Belum lagi subsidi BBM yang menggerus APBN," ujarnya.

Pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini.

Baca Juga: Ini Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol, Djoko Setijowarno: Mulai dari Pengemudi Mengantuk, Over Speed, hingga...

Program tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia (Kompas.id, 6 Maret 2023).

Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran
Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), disebutkan percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Ribuan Warga Kutasari Terima Beras Bantuan Pangan

Kalkulasinya, dari sisi pengguna, diharapkan dengan konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran lebih kurang Rp2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM Pertalite.

Program ini akan berjalan, tentunya harus ada indikator keberhasilan dan kemanfaatannya. Tanggungjawab instansi mana yang akan mengukurnya?

Tujuan Insentif untuk Menolong Investor

Menurut Djoko Setijowarno, tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif.

Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki.

Baca Juga: Grand Final, Kakang - Mbekayu Harus Genjot Promosi Wisata Purbalingga, Ini Kata Bupati Tiwi...

"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat," tegasnya.

Djoko Setijowarno sangat khawatir hal yang akan terjadi adalah semakin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik.

Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran
Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran

Harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api.

Baca Juga: Kopi Purbalingga, Bangkitkan Harapan Petani Kopi Lokal Desa Sirandu

Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan.

Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik.

"Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik. Secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru."

Pemerintah tampaknya mengupayakan win-win solution (penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak). Untuk itu, distribusi kendaraan listrik, terutama sepeda motor listrik, sebaiknya jangan banyak di perkotaan yang sudah padat dan macet.***

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x