Evaluasi Program Transportasi Umum Skema Buy The Service (BTS)

- 4 Juni 2023, 21:52 WIB
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal. /Ali A/

Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2012, alokasi BBM terbesar digunakan terbanyak oleh kendaraan pribadi (53 persen mobil dan 40m persen sepeda motor) dan angkutan barant 4 presen. Sisanya 3 persen digunakan oleh transportasi umum. Negara ini perlu melakukan penghematan BBM, lantaran sekarang 50 persen lebih BBM sudah impor. Satu-satunya yang dapat dilakukan itu adalah memperbanyak layanan transportasi umum di seluruh pelosok negeri. Agar penggunaan BBM lebih hemat dan subsidi BBM dari APBN berkuang.

Penyediaan transportasi umum perkotaan berdasarkan amanah Pasal 158 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 9 tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan.

Program Buy the Service dilakukan dengan membeli layanan dari operator (mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan) dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Pemerintah menjadi penanggung risiko penyediaan layanan angkutan dikarenakan tingginya Biaya Operasional Angkutan Massal. Pemerintah memberikan lisensi pelaksanaan pelayanan kepada operator yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

Baca Juga: Pastikan Penyebab Kebakaran Pasar Perja Banjarnegara, Tim Inavis Polda Jateng Akan Diterjunkan

Sejak 2022, ada 11 kota yang sudah menerima bantuan penyelenggaraan transportasi umum perkotaan. Sebanyak 10 kota Program Teman Bus disubsidi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan 1 kota oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Sepuluh kota (Medan, Palembang, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Denpasar, dan Makassar) itu memiliki 48 koridor dilayani 741 armada bus dan 111 armada angkutan pengumpan (feeder). Program Bis Kita untuk Trans Pakuan di Kota Bogor (disubsidi melalui BPTJ) memiliki 4 koridor dengan 49 armada bus.

Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.

Saat ini, sudah ada 11 pemda yang sudah mandiri mengelola transportasi umumnya, seperti Trans Koetaradja (APBD Provinsi Aceh), Trans Padang (APBD Kota Padang), Trans Metro Pekanbaru (APBD Kota Pekanbaru), Tayo (APBD Kota Tangerang), Trans Semarang (APBD Kota Semarang), Trans Jateng (APBD Provinsi Jateng), Trans Jogja (APBD Provinsi DIY), Trans Jatim (APBD Provinsi Jatim), Surabaya Bus (APBD Kota Surabaya), Trans Banjarmasin (APBD Kota Banjarmasin), Trans Banjarbakula (APBD Provinsi Kalsel). Pemkot. Palembang pernah memberikan subsidi untuk Trans Musi, namun sejak tahun 2022 dihentikan.

Baca Juga: Ikuti Event Paralegal Justice Awards 2023, Kades Bawang Banjarnegara Raih 3 Penghargaan

Alokasi anggaran subsidi untuk program ini melalui Dirjenhubdat dimulai tahun 2020 untuk 5 kota (Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta dan Denpasar) sebesar Rp 56,9 miliar, tahun 2021 untuk 10 kota sebesar Rp 292,7 miliar, tahun 2022 (Rp 550 miliar) dan tahun 2023 (Rp 625,7 miliar).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x