Baca Juga: Inilah Daftar 18 Pemain Pelatnas Voli Putra untuk Asian Games 2023 Hangzhoua
Tak hanya itu, pernikahan usia dini juga mengandung risiko terhadap kesehatan reproduksi. Ibu melahirkan di bawah usia 20 tahun berisiko kematian 5-7 kali lebih besar dibanding di atas usia 20 tahun.
Pernikahan dini, belum siap secara pekerjaan dan penghasilan, karena baru lulus SMP sederajat, atau tidak lulus SMA sederajat dikhawatirkan akan mengalami kesulitan ekonomi.
Emosi yang belum stabil pada anak yang menikah di usia dini rentan terhadap terjadinya pertengkaran dan kekerasan yang berujung pada perceraian.
Pernikahan dini mengakibatkan si anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi. "Maka perlu pendewasaan usia perkawinan. Yakni, laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun."
Kesimpulannya, pencegahan pernikahan usia dini bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Antara lain melalui pemberdayaan masyarakat, organisasi, masjid, majelis taklim, dari TK hingga SMP akan lebih tercapai, mencegah berbagai kekerasan dalam rumah tangga dan risiko lainnya.
Sebagaimana diberitakan, jumlah pernikahan usia dini atau pernikahan anak, akhir-akhir ini sangat memprihatinkan.