BANJARNEGARAKU.COM - Sebagaimana diketahui, gaji PNS tersebut menggunakan skema single salary yang dari segi nominal paling tinggi. Publik dibuat auto panik ketika mendapat informasi bocoran mengenai rincian gaji PNS terbaru.
Ada pun rincian gaji PNS terbaru, beberapa rincian sesuai jabatan dan tingkatan dalam model skema single salary ini yang bikin publik auto panik ini.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari Trenggalekpedia.com pada 25 Juni 2023, Auto Bikin Publik Panik, Ini Rincian Gaji PNS dengan Skema Single Salary yang Terlanjur Bocor.
Sedangkan, Bagi PNS yang akan menerima gaji dengan skema tersebut, mungkin tidak semua mengetahui bahwa mereka akan mendapat gaji paling tinggi.
Berikut ini adalah rincian gaji PNS dengan skema single salary yang terlanjur bocor dan bikin publik panik:
Baca Juga: Teman Sependakian Kena Hipotermia, Begini Pertolongan Pertama Secepatnya
A. Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional:
Tingkat 15 Rp. 22.203. 233
Tingkat 14 Rp. 19.290.385
Tingkat 13 Rp. 16.759.674
Tingkat 12 Rp 14,560,968
Tingkat 11 Rp 12,650,711
Tingkat 10 Rp 10,991,061
Tingkat 9 Rp 9,549,140
Tingkat 8 Rp 8,296,386
Tingkat 7 Rp 7,207,981
Baca Juga: Bukan Diperpanjang, Begini Penjelasan Rektor Unnes tentang Seleksi Mandiri Jalur Nilai Rapor
Tingkat 6 Rp 6,262,364
Tingkat 5 Rp 5,440,803
Tingkat 4 Rp 4,727,022
Tingkat 3 Rp 4,106,883
Tingkat 2 Rp 3,568,100
Tingkat 1 Rp 3,100,000
B. Jabatan Pimpinan Tinggi
Tingkat 1 Rp. 39.365.146
Tingkat 2 Rp. 37.490.615
Baca Juga: Dari Tanah Suci, Bupati Tiwi dan Jemaah Haji Doakan Purbalingga Lebih Baik
Tingkat 3 Rp. 35.705.348
Tingkat 4 Rp. 34.005.093
Tingkat 5 Rp. 32.385.803
Tingkat 6 Rp. 30.843.622
Tingkat 7 Rp. 29.374.878
Tingkat 8 Rp. 27.976.074
Tingkat 9 Rp. 26.643.880
Baca Juga: Nongkrong ke Resta Pendopo 456 dari Kota Salatiga Tanpa Harus Masuk Tol, lewat Jalan Belakang
Demikianlah informasi mengenai gaji PNS dengan skema single salary yang bikin publik syok.***