Mahfud MD: Al Zaytun Tak Boleh Diambangkan, Kalau Iya ya Iya Kalau Tidak ya Tidak

- 29 Juni 2023, 16:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebelum tampil menjadi khotib sholat Idul Adha 1444 H di MAJT Semarang Kamis 29 Juni 2023 ikut takbiran bersama jamaah sholat Idul Adha MAJT Semarang
Menko Polhukam Mahfud MD sebelum tampil menjadi khotib sholat Idul Adha 1444 H di MAJT Semarang Kamis 29 Juni 2023 ikut takbiran bersama jamaah sholat Idul Adha MAJT Semarang /Ali A/

 

BANJARNEGARAKU - SEMARANG - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum pidana terhadap individu-individu di Al Zaytun terus digarap.

Sebab, di Al Zaytun ada aspek hukum pidana dan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.

"Tidak boleh ada perkara itu diambangkan. Kalau iya iya kalau tidak ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini enggak jalan yang jelas," tandas Mahfud MD sebelum menjadi khotib sholat Idul Adha di MAJT Semarang, Kamis pagi, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Jadi Khatib Idul Adha di MAJT, Mahfud MD Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

"Orangnya (di Al Zaitun) yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak," ucapnya.

Ditanya wartawan apan target penuntasannya, Mahfud MD menyatakan tiodak ada target waktu dalam penegakan hukum.

Didampingi pengelola Agro Wisata MAJT Semarang KH Hasan Maulana (kiri), Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji memperlihatkan buah melon hasil panen perdana, Kamis 29 Juni 2023
Didampingi pengelola Agro Wisata MAJT Semarang KH Hasan Maulana (kiri), Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji memperlihatkan buah melon hasil panen perdana, Kamis 29 Juni 2023

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x