BANJARNEGARAKU - SEMARANG - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum pidana terhadap individu-individu di Al Zaytun terus digarap.
Sebab, di Al Zaytun ada aspek hukum pidana dan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.
"Tidak boleh ada perkara itu diambangkan. Kalau iya iya kalau tidak ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini enggak jalan yang jelas," tandas Mahfud MD sebelum menjadi khotib sholat Idul Adha di MAJT Semarang, Kamis pagi, 29 Juni 2023.
Baca Juga: Jadi Khatib Idul Adha di MAJT, Mahfud MD Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik
"Orangnya (di Al Zaitun) yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak," ucapnya.
Ditanya wartawan apan target penuntasannya, Mahfud MD menyatakan tiodak ada target waktu dalam penegakan hukum.