Sejarah Baru Jakarta, DKI akan berubah jadi DKJ

- 14 September 2023, 16:05 WIB
Jakarta
Jakarta /Brave/RafiHWijaya/ Pixabay

BANJARNEGARAKU.COM - Seiring akan berlakunya perpindahan ibukota Republik Indonesia dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibukota Nusantara (IKN) maka status Ibukota akan dicabut dari Jakarta. Hal ini menandai sejarah baru bagi Jakarta yang akan menyandang gelar baru sebagai Daerah Khusus Jakarta. 

Rancangan undang-undang perubahan ini dibahas pada rapat internal kabinet yang dilaksanakan pada 12 September 2023 di Istana Merdeka. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Mulai 14 September 2023 Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Pemindahan Ibukota negara berdasarkan Undang-undang IKN akan mengubah status Jakarta. Semula Jakarta adalah "Daerah Khusus Ibukota" akan menjadi "Daerah Khusus Jakarta". Begitu keterangan yang dinyatakan Menteri Keuangan Sri mulyani pada postingan instagram resminya pada 12 September 2023. 

RUU DKJ yang dibahas bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Sejarah perubahan status Jakarta 

Dilansir dari laman Jakarta.go.id, begini riwayat panjang Kota Jakarta penuh dengan cerita. Mulai dari masa kerajaan hingga bertransformasi menjadi kota global.

  • Abad ke-14, bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan kerajaan Padjadjaran.
  • 22 Juni 1527, penyerangan pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa dan berubah nama menjadi Jayakarta.
  • 4 Maret 1621, Belanda mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya Stad Batavia.
  • 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia.
  • 8 Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
  • 8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan merubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
  • September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
  • 28 Maret 1950, Pemerintah RI merubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta.
  • 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta.
  • 18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.
  • 1959, Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur.
  • 1961, Status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
  • 31 Agustus 1964, Ibu Kota Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
  • 31 Agustus 1999, status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.
  • 30 Juli 2007, Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibuokta Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibukota.

Melalui Rancangan Undang-undang yang baru, Jakarta akan mempunyai status dan tempat khusus di antara kota-kota di Indonesia. Jakarta akan tetap menjadi pusat perekonomian yang sejajar dengan kota-kota besar di dunia Internasional. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x