Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di tempat terpisah mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN.
Menurut Ali, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.
“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” sebutnya.
“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!” sambung Ali.
Baca Juga: Bos Cimory Dapat Gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Tenar di Jawa Tengah
Sementara itu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan hanya bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.
“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” jelas Zain.
“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.