"Yang pasti kalau maju menggunakan Putusan 90 MK yang tidak sah, akan problematik dan bermasalah. Mengapa?" Lanjut cuitan Denny disertai lampiran ulasan yang ditulisnya.
Cuitan Deny Indrayana di X
Awalnya putusan MK ditunggu untuk membuka peluang Gibran Jokowi sebagai cawapres.
Tapi ada aksi, muncul reaksi. Jika Jokowi nekat, dia akan berhadapan dengan konsekwensi ditariknya dukungan partai dan kader partainya dari kabinet. Jokowi berhitung ulang, bisa dimakzulkan.
Maka,…— Denny Indrayana (@dennyindrayana) October 18, 2023
Putusan MK 90 telah dianggap sebagai jalan Gibran maju sebagai calon wakil presiden oleh beberapa pihak. Peluangnya kini hanya ada di kubu Prabowo Subianto. Hal itu dipertegas dengan kisi-kisi pantun yang disampaikan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Namun politik masih cair ya sobat Banjarnegaraku.com.***