Mahfud Md: dalam Persidangan Sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman Tidak Boleh Terlibat

- 16 November 2023, 17:16 WIB
Mahfud Md: dalam Persidangan Sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman Tidak Boleh Terlibat
Mahfud Md: dalam Persidangan Sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman Tidak Boleh Terlibat / instagram @ganjar_pranowo /

Sebaliknya, jika nomokrasi tidak didukung oleh proses demokratis, maka penegakan hukum dapat menjadi elitistis.

Mahfud Md menegaskan bahwa Indonesia, sebagai Negara Kesatuan berbentuk republik, menekankan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar.

Pernyataan ini mencerminkan pentingnya keseimbangan antara demokrasi dan hukum dalam menjaga keadilan dan stabilitas di negara ini.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah