Tidak Netral! Anies Baswedan Minta Pemerintah Tindak Kades yang Dukung Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran

- 24 November 2023, 22:30 WIB
Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Tidak Netral! Anies Baswedan Minta Pemerintah Tindak Kades yang Dukung Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran
Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Tidak Netral! Anies Baswedan Minta Pemerintah Tindak Kades yang Dukung Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran /Instagram @aniesbaswedan/

BANJARNEGARAKU.COM - Anies Baswedan, menyoroti dugaan dukungan politik dari ribuan kepala desa (kades) kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Anies menyatakan hal ini sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga netralitasnya.

Anies menekankan perlunya tindakan tegas terhadap penyimpangan tersebut, mengingat konsekuensi buruk yang mungkin timbul jika dibiarkan. Menurut Anies, ketidakdisiplinan terhadap pihak-pihak yang tidak menjaga netralitas dapat menciptakan preseden yang buruk.

Baca Juga: Usai Ditugaskan Golkar Maju di Pilkada DKI 2024, Akhirnya Ridwan Kamil Buka Suara Ini....

Dilansir banjarnegaraku.com dari Pembrita Bogor pada 23 November 2023, Anies Baswedan Minta Pemerintah Tindak Kades yang Dukung Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran.

Anies dalam sebuah diskusi di Surabaya mengungkapkan, pihaknya khawatir bahwa masalah netralitas ini dapat merambat lebih jauh jika tidak ditangani dengan serius oleh pemerintah.

Sebelumnya, delapan organisasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo-Gibran. Muhammad Asri Annas, Koordinator Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), menyebut pasangan tersebut sebagai yang "peduli dengan desa."

Baca Juga: UKW Angkatan ke-39, PWI Jateng Gandeng SKK Migas dan KKKS Jabanusa, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Namun, Annas menyatakan hati-hati dalam memberikan dukungan secara tegas, mengingat aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kepala desa menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

"Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau." imbuh Annas.

Respons Bawaslu Tanggapi Kades Dukung Prabowo-Gibran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga merespons masalah ini dengan berencana memeriksa panitia acara Desa Bersatu yang hanya mengundang Prabowo dan Gibran.

Baca Juga: Pj Bupati Lantik 35 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjarnegara, Tegaskan Pentingnya Etika dan Keteladanan ASN

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam proses kampanye dan menyatakan dukungan terhadap kandidat apa pun. Meski demikian, Bawaslu masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa ribuan kepala desa yang mendukung Prabowo dan Gibran.

"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye." katanya.

Hal ini mencerminkan kekhawatiran Anies Baswedan terhadap netralitas pemerintah dalam menghadapi dugaan dukungan politik dari kepala desa, serta respons dari organisasi dan lembaga terkait terhadap peristiwa tersebut.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Matematika Uji Kompetensi 5 Halaman 240 No. 6-10 Kelas 8 SMP MTs: SPLDV dan Pembahasan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah calon yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.

Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik.

- Pasangan Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.

- Pasangan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan dari Partai PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.

- Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI, dan Prima, walaupun satu partai tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Matematika Uji Kompetensi 5 Halaman 239 No.1-5 Kelas 8 SMP MTs: SPLDV dan Pembahasan

KPU telah menetapkan jadwal penting, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi ajang penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan kepemimpinan negara mereka.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pembrita Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah