• Pelaksanaan akreditasi institusi dan program kesehatan
• Pelaksanaan perzinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan
• Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produkproduk yang terkait dengan bidang kesehatan
• Pengorganisasian pelaksanaan kebijakan programprogram kesehatan
• Penyusunan laporan
Baca Juga: Anak Susah Bangun Pagi, Ibu-ibu di Banjarnegara Marah dan Berbuat Kasar
3. Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)
Kemampuan Umum
Peraturan kelautan dan perikanan
Kemampuan Khusus
• Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
• Pengelolaan perbenihan ikan • Cara penanganan ikan yang baik (CPIB)
• Pengendalian peredaran pakan ikan
• Perlindungan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dan usaha perikanan
4. Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)
Kompetensi Khusus