Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus SYL Hari Jumat, 1 Desember 2023

- 29 November 2023, 08:05 WIB
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri.  Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus SYL Hari Jumat, 1 Desember 2023/Antara/M Risyal Hidayat
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus SYL Hari Jumat, 1 Desember 2023/Antara/M Risyal Hidayat /

BANJARNEGARAKU.COM - Tim Penyidik Polri akan memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat 1 Dessember 2023 mendatang.

“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu! Punya Riwayat Lima Penyakit Ini Dilarang Minum Kopi, Ini Penjelasannya...

Dilansir banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 28 November 2023, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus SYL Hari Jumat.

Dijelaskan Trunoyudo, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Dittipidkor lantai 6 Bareskrim Polri atas surat yang dilayangkan pada hari ini Selasa 28 November 2023.

“(Pemeriksaan dilakukan) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Tiwi Luncurkan Inovasi 'Kuda Besi' untuk Turunkan Stunting, di Germas Padamara

Penetapan Tersangka Terhadap Firli Bahuri oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x