BANJARNEGARAKU.COM - Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sedangkan dalam pemeriksaan kali ini, Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
Baca Juga: BPBD DKI Melaporkan Ada 24 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Disini Lokasinya....
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.
Dilansir banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 1 Desember 2023, Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Firli Bahuri Akhirnya Temui Wartawan.
Setelah bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, untuk ketiga kalinya Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.