BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan mekanisme debat perdana calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa debat perdana ini akan dimulai pukul 19.00 WIB dan diikuti oleh calon presiden (capres).
Diberitakan Antara bahwa durasi debat akan berlangsung selama 150 menit, dengan durasi khusus debat sepanjang 120 menit atau 2 jam. Selama debat, akan ada enam segmen yang dipisahkan oleh jeda iklan. Pada setiap segmen, para penyelia memiliki hak untuk memberikan tiga pertanyaan kepada calon presiden.
Baca Juga: Kampanye Hari ke-15, Prabowo Tetap Fokus di Kemhan, Gibran Bergerak di Jakarta Jelang Debat Perdana
Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pada kesempatan pertama debat, para panelis akan menyusun 18 pertanyaan, dengan masing-masing segmen memiliki tiga pertanyaan. Setiap capres akan mengambil pertanyaan secara acak yang telah disiapkan oleh para panelis.
Setelah satu calon presiden menjawab, calon presiden lainnya akan diberi kesempatan untuk menanggapi. Kemudian, calon presiden pertama juga diberikan kesempatan untuk merespons, sehingga memastikan klarifikasi dalam perdebatan.
Sebelum memasuki sesi pertanyaan, masing-masing calon presiden akan diberikan waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan program sesuai dengan tema debat. Tema debat perdana ini mencakup pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud MD Memasuki Hari ke-15 Kampanye dengan Persiapan Debat Perdana
KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024, yang berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.