“Angkutan sembako tidak dibatasi, sekali lagi saya sampaikan angkutan sembako tidak dibatasi. Untuk angkutan air minum juga tidak dibatasi tapi harus menggunakan kendaraan kecil," tuturnya.
Selain membatasi truk dan angkutan barang, upaya lainnya adalah sosialisasi dengan menginfokan titik kemacetan, contra flow hingga pembentukan posko Natal dan Tahun Baru di berbagai sektor.
“Kita harus memberikan info dengan sosialisasi. Tentu lakukan bahu-membahu. Dari koordinasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan tertib dan dalam posko-posko itu memiliki arti jangan posko asal ruangnya di sini, tidak ada orang yang kompeten dan mengakibatkan aspek sosialisasi. Aspek koordinasi tidak terdapat di dalam kegiatan,” ujarnya.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 19 Desember 2023, dengan judul: Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwalnya.