Djoko Setijowarno: Patut Dicontoh! Pembiayaan Trans Metro Pekanbaru Didukung Perda

- 30 Desember 2023, 13:21 WIB
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menyatakan tidak banyak kota, memiliki Peraturan Daerah untuk melindungi keberadaan angkutan umum.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menyatakan tidak banyak kota, memiliki Peraturan Daerah untuk melindungi keberadaan angkutan umum. /Ali A/

BANJARNEGARAKU.COM - PEKANBARU - Kota Pekanbaru yang sudah memiliki Perda Angkutan Umum untuk menjamin keberlangsungan pelayanan operasi angkutan umum.

Pekanbatru ibarat anomali dari kondisi yang ada secara umum di Indonesia. Tidak banyak kota seperti Pekanbaru yang memiliki Peraturan Daerah untuk melindungi keberadaan angkutan umum. 

"Perda itu sudah mencantumkan 5 persen dari APBD untuk peningkatan angkutan umum Kota Pekanbaru, sehingga ada jaminan keberlangsungan pembiayaan operasional Trans Metro Pekanbaru," Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Baca Juga: Ayam Bakar Bumbu Oles, Uenak Tenan Bumbunya Meresap Sampai Tulang, Ini Resepnya....

Pakar Transportasi Indonesia itu menegaskan bahwa transportasi merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain kebutuhan hidup lainnya yang menunjang kebutuhan pokok selain sandang, pangan dan papan.

Djoko Setijowarno yang juga akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang itu menambahkan, kemungkinan selama ini kebutuhan akan jasa transportasi sangat tidak dirasakan.

Masyarakat menganggap sudah merupakan kebutuhan dasar, sehingga kurang menjadi perhatian yang serius. Komponen-komponen biaya transportasi saat ini mungkin masyarakat abai per komponen yang dirasakan tidak merupakan dirasakan sebagai biaya.

Dorongan untuk menggunakan angkutan umum sebagai cara penyelesaian untuk mengatasi masalah yanag disebabkan peningkatan jumlah kendaraan, kemacetan lalu lintas, dan polusi udara.

Manfaat yang diperoleh menggunakan angkutan umum, antara lain, pertama, mengurangi kemacetan lalu lintas. Dengan mengalihkan sebagian besar pengguna jalan ke angkutan umum, kemacetan dapat dikurangi.

Baca Juga: Wakhid Jumali Lc Buka Pelatihan Kepemimpinan Dasar Bagi Kader Ansor di Kecamatan Purwareja Klampok

Angkutan umum memiliki kapasitas angkut yang lebih besar ketimbang kendaraan pribadi. Kedua, mengoptimalkan penggunaan ruas jalan. Angkutan umum yang efisien memungkinkan penggunaan yang lebih efektif dan optimal dari ruas jalan yang tersedia. Tentunya dengan cara koordinasi jadwal, rute dan layanan angkutan umum dengan baik.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (2023)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x