Djoko Setijowarno: Patut Dicontoh! Pembiayaan Trans Metro Pekanbaru Didukung Perda

- 30 Desember 2023, 13:21 WIB
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menyatakan tidak banyak kota, memiliki Peraturan Daerah untuk melindungi keberadaan angkutan umum.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menyatakan tidak banyak kota, memiliki Peraturan Daerah untuk melindungi keberadaan angkutan umum. /Ali A/

Ketiga, mampu mengurangi polusi udara. Penggunaan angkutan umum dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan polutan lainnya yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Keempat, dapat meningkatkan kualitas hidup. Dengan mempromosikan angkutan massal yang handal, aman dan nyaman, maka masyarakat dapat menikmati manfaat waktu perjalanan yang singkat.

Dengan memprioritaskan dan meningkatkan sistem angkutan umum yang efisien, serta menyediakan insentif atau subsidi operasional dan infrastruktur yang diperlukan, maka pemerintah (termasuk pemda) dan masyarakat dapat bekerjasama untuk mengurangi dampak negatif dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, kemacaten lalu lintas dan polusi dalam lingkungan perkotaan.

Baca Juga: Suami Pilot Ira Nandha yang Punya Selingkuhan Pramugari, Ini Profil Elmer Syaherman Selengkapnya....

Mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 138 menyebutkan Pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau. Pasal 139 (ayat 3), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.

Kemudian di pasal 158, menyebutkan Pemerintah menjamin tersedianya Angkutan Massal Berbasis Jalan untuk memenuhi kebutuhan orang dengan kendaraan bermotor di kawasan persoalan.

Pasal 14 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyebutkan angkutan umum diselenggarakan dalam Upaya memenuhi kebutuhan angkutan orang dan/atau barang yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Baca Juga: TikToker Ira Nandha Diselingkuhi, Lewat Discord Ini Kronologi Perselingkuhan Elmer Syaherman dengan Pramugari

Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas penyelenggaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor.

Trans Metro Pekanbaru

Trans Metro Pekanbaru biasa disebut TMP pertama kali dioperasikan tahun 2009 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 111 Tahun 2009. Pekanbaru termusuk salah satu kota percontohan saat itu. Pada awalnya, TMP hanya melayani dua koridor.

Namun, seiring berjalannya waktu, kini TMP telah melayani 8 koridor yang sudah menjangkau seluruh Kota pekanbaru dan wilayah aglomerasi terdekat, yaitu Kabupaten Kampar.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (2023)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah