BANJARNEGARAKU.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengumumkan bahwa pemilik akun TikTok @calonistri71600 dengan inisial AWK telah berhasil ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember.
Pelaku diduga telah mencuitkan ancaman penembakan terhadap salah satu pasangan calon presiden Pemilu 2024.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa pelaku berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu, 13 Januari, pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur, didasarkan pada informasi dari masyarakat.
Baca Juga: KPU Persiapan Pilpres Putaran Kedua pada Pemilu 2024, Begini Tahapannya
Irjen Sandi menjeaskan bahwa saat ini, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk motif dan latar belakang dari ancaman yang telah dilontarkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Sandi mengungkapkan bahwa pelaku AWK telah mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Irjen sandi mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengakui bahwa dia yang mencuit dan memiliki akun tersebut. Namun, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut, termasuk motif dan hal-hal lain yang perlu diketahui.
Baca Juga: Kandidat Capres Berusaha Yakinkan Rakyat, Inilah Rangkuman Kampanye Hari ke-45 Pemilu 2024
Meskipun pelaku mengaku sebagai pembuat cuitan ancaman, dipastikan bahwa ia tidak memiliki afiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik tertentu.