BANJARNEGARAKU.COM - Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), mengungkapkan menyesalkan atas kejadian tersebut. Namun saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan fakta sebagai bahan pertimbangan sebelum membuat laporan ke penyelenggara Pemilu terkait iklan videotron Anies-Muhaimin yang diturunkan (take down).
Fakta yang terjadi adalah iklan videotron yang menampilkan Anies Baswedan, yang sempat ditayangkan di kawasan Bekasi dan Jakarta, mendadak diturunkan. Hal itu membuat heboh jagat maya pada Selasa, 16 Januari 2024.
Baca Juga: Suwon FC: Kami dengan bangga menyambut kedatangan Arhan
"Sekarang kita lagi mengumpulkan data dan fakta-faktanya. Fakta dan bukti-buktinya, nanti setelah itu baru kita akan pertimbangan untuk apa kita bisa melaporkan atau tidak," kata Ary, Selasa, 16 Januari 2024.
Dikutp banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Ary mengatakan, sejauh ini belum membuat laporan apa pun karena masih mengumpulkan semua informasi dan bukti yang diperkirakan rampung dalam 1-2 hari ke depan.
Ditambahkan Ary mengatakan, bahwa tim akan mengkajinya terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah perlu melaporkannya atau tidak.
Baca Juga: Kelompok Tani Karangendep Banyumas Terima Hand Traktor CSR BKK, Diserahkan Oleh Pj Bupati Hanung
Namun, disisi lain, berdasarkan dugaan sementara, ada pihak yang melakukan penekanan terhadap pihak swasta yang memfasilitasi iklan videotron tersebut.
"Ada yang menekan ke pihak swasta. Ada yang menekan ke sana," kata Ary.