Honor Naik! Segini Gaji KPPS Pemilu 2024 Per Orang, dan Berikut Tugas-tugasnya Selengkapnya...

- 20 Januari 2024, 08:10 WIB
Honor Naik! Segini Gaji KPPS Pemilu 2024 Per Orang, dan Berikut Tugas-tugasnya Selengkapnya...
Honor Naik! Segini Gaji KPPS Pemilu 2024 Per Orang, dan Berikut Tugas-tugasnya Selengkapnya... /ZONABANTEN.com

- Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang;
- Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang;
- Luka berat: Rp 16,5 juta per orang;
- Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang;
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang.

Siapa yang berhak menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 antara lain WNI usia 17-55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah ialah SMA.

Baca Juga: Saran Jalur Aman ke Dieng 2024, Tanpa Tertipu Jalur Peta Daring

Sementara, tugas KPPS ialah menjaga kotak suara dari manipulasi. Menjaganya dari setelah perhitungan hingga setelah kotak disegel.

Demikianlah informasi tentang daftar honor gaji KPPS Pemilu 2024 per orang lengkap apa saja tugas Pengawas Pemilu selama kerja dalam sebulan. Semoga bermanfaat.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di kabardiy.pikiran-rakyat.com pada 12 Januari 2024, dengan judul: Kerja Sebulan, Honor Gaji KPPS Pemilu 2024 Per Orang Lengkap Tugasnya.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Kabar DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah