Menelusuri Drama Panjang Selebgram Siskaeee: Dari Penetapan Tersangka hingga Penahanan

- 25 Januari 2024, 19:42 WIB
 Pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya./PMJ/Fajar
Pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya./PMJ/Fajar /

BANJARNEGARAKU.COM - Francisca Candra Novitasari, yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1) malam dengan senyum kecil di wajahnya. Meski baru saja dijemput paksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Yogyakarta, Siskaeee tetap terlihat santai.

Namun, sejumlah drama telah terjadi sejak Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada akhir Desember 2023.

Drama pertama dimulai saat Siskaeee dan 10 pemeran pria dan wanita dalam kasus tersebut diminta menghadiri pemeriksaan pada 7 Januari 2024. Satu-persatu pemeran lainnya hadir dalam pemeriksaan tersebut, kecuali Siskaeee.

Baca Juga: Kehidupan Bisa Punah, Inilah yang Akan Terjadi Jika Hutan Rusak

Melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, Siskaeee meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, yang pada akhirnya dijadwalkan pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee kembali absen tanpa memberikan alasan jelas.

Tak hanya absen, Siskaeee juga mengajukan sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Siskaeee menilai penetapan tersangka terburu-buru dan dipaksakan.

Dia juga meminta pihak kepolisian menunda pemeriksaan hingga sidang praperadilannya selesai. Meski sempat mendapat surat panggilan kedua, Siskaeee kembali tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Drama mencapai titik klimaks ketika Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menolak permintaan Siskaeee. Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan kedua Siskaeee dilakukan sesuai jadwal, yaitu pada Jumat (19/1). Jika Siskaeee masih mangkir, dia akan dijemput paksa.

Baca Juga: Ternyata Inilah Zat Kimia yang Terdapat pada Tiap Tetesan Hujan

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah