BANJARNEGARAKU.COM - Pada hari Kamis di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu, Mahfud memberikan pesan terakhir sebagai Menko Polhukam pada Presiden.
Meskipun Mahfud Md telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam, belum ada keputusan presiden yang dikeluarkan terkait pemberhentiannya.
Sementara itu, Mahfud Md saat ini menjadi calon wakil presiden bersama Ganjar Pranowo, menambah dimensi baru pada dinamika politik di Tanah Air.
Salah satu catatan yang dititipkan oleh Mahfud kepada Presiden adalah persoalan terkait penagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud menjelaskan bahwa Presiden Jokowi pernah memberikan instruksi kepada pihaknya untuk mulai menagih utang BLBI.
Jumlah utang tersebut awalnya mencapai lebih dari Rp110 triliun, dan dalam 1,5 tahun kerja, berhasil terkumpul sekitar Rp35,7 triliun atau sekitar 31,8 persen dari total utang.
Mahfud menekankan kepada Presiden bahwa penagihan utang BLBI merupakan hal penting karena itu merupakan uang negara. Ia mengungkapkan bahwa masih ada pihak yang mengelak dan menawar, sehingga upaya penagihan masih terus berlangsung.
Selanjutnya, Mahfud juga menyoroti upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud menyebut bahwa sudah ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sedang dalam proses penyelesaian.