BANJARNEGARAKU.COM - Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden menyebut Mahfud sebagai Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahannya selama dua periode.
Mahfud Md, yang menjabat sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019, mengungkapkan suasana pertemuan yang penuh keceriaan dan kenangan masa lalu.
Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas kontribusi Mahfud yang telah memegang jabatan tersebut selama dua periode pemerintahannya.
Baca Juga: Mahfud Mundur dari Kabinet, Ini Pesan Terakhirnya sebagai Menko Polhukam pada Jokowi
Presiden Jokowi juga menyampaikan perbandingan masa jabatan Menko Polhukam sebelum Mahfud. Menurut keterangan Mahfud, Menko Polhukam sebelumnya, Tedjo Edhy Purdijatno, hanya menjabat kurang dari satu tahun.
Luhut Binsar Panjaitan menjabat selama setahun empat bulan, Wiranto selama sekitar tiga tahun enam bulan, dan Presiden Jokowi sendiri menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.
Mahfud Md menyatakan alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri adalah karena perkembangan politik yang mengharuskannya fokus pada tugas lain. Dalam surat pengunduran dirinya, Mahfud menyampaikan tiga hal.
Pertama, ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Kedua, Mahfud menjelaskan substansi isi surat permohonan berhenti. Ketiga, ia memohon maaf jika ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik selama menjabat sebagai menteri.