BANJARNEGARAKU.COM - Memilih pada saat Pemilihan Umum 2024 tentu ada sensasi tersendiri. Beda Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa beda Calon yang tertera di Surat Suara, apabila beda Daerah Pilihan (Dapil).
Di kabupaten Banjarnegara terpantau ada 6 Dapil untuk pilihan surat suara DPRD Kabupaten (warna hijau). Banjarnegara dibagi menjadi 6 Dapil dengan alokasi kursi DPRD 50 kursi.
- Dapil Banjarnegara 1 (Banjarnegara, Sigaluh, Madukara, Banjarmangu) alokasi 10 kursi.
- Dapil Banjarnegara 2 (Purwanegara, Bawang, Pagedongan) alokasi 9 kursi.
- Dapil Banjarnegara 3 (Susukan, Purwareja Klampok, Mandiraja) alokasi 9 kursi.
- Dapil Banjarnegara 4 (Wanadadi, Rakit, Punggelan) alokasi 9 kursi.
- Dapil Banjarnegara 5 (Karangkobar, Wanayasa, Kalibening, Pandanarum) alokasi 7 kursi.
- Dapil Banjarnegara 6 (Pagentan, Pejawaran, Batur) alokasi 6 kursi.
Baca Juga: Tiga Krisis Bumi Ancam Dunia, Vivi Yulaswati: Banyak Dampak yang akan Terjadi Apa Saja?
Jumlah isi calon tiap partai paling banyak sesuai jumlah alokasi kursi tiap Dapilnya.
Kabupaten Banjarnegara masuk Dapil 10 untuk surat suara DPRD Provinsi (warna biru). Di Dapil Jawa Tengah 10 ini Banjarnegara satu Dapil dengan Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen.
Petahana DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari Dapil 10 adalah:
- Ferry Wawan Cahyono
- Sri Ruwiyati
- Saiful Hadi
- Moch. Ichwan
- H. Wachid Jumali, Lc
- Dr. H. Amin Makhsun
- Mukhlis, S. Ag
- Dwi Yasmanto, STP
- H. Bambang Eko Purnomo, SE
- H. Tri Mulyantoro, SH
- Hj. Nurul Hidayah, M.Si
Sedangkan untuk surat suara DPR, kabupaten Banjarnegara masuk dapil Jawa Tengah VII bersama Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen.