a. Jadwal pendafataran mudik: 4 Maret – 18 April 2024
b. Jadwal keberangkatan arus mudik: 2 – 8 April 2024
c. Jadwal keberangkatan arus balik: 13 – 19 April 2024
- Syarat
a. KTP atau KIA
b. KK (khusus pendaftar sekeluarga)
c. Bukti pekerjaan di Jakarta (berupa foto)
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan bahwa sebaiknya pemudik tidak melakukan perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Apalagi saat momen Ramadahan 2024 menjelang Idul Fitri 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Kecerdasan Anak hingga 10 Kali Lipat, Begini Metode Terbaru dari Ustaz Adi Hidayat