Benarkah KPU Hentikan Perhitungan Suara Karena Temukan Kecurangan? Cek Fakta Berikut

- 14 Maret 2024, 09:58 WIB
Ilustrasi KPU. Benarkah KPU Hentikan Perhitungan Suara Karena Temukan Kecurangan? Cek Fakta Berikut
Ilustrasi KPU. Benarkah KPU Hentikan Perhitungan Suara Karena Temukan Kecurangan? Cek Fakta Berikut /Antara/Fouri Gesang Sholeh/

BANJARNEGARAKU.COM - Sebuah video berdurasi delapan menit yang menghebohkan beredar di platform YouTube, menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghentikan perhitungan suara karena menemukan kecurangan. Namun, apakah klaim tersebut benar adanya?

Thumbnail video tersebut menampilkan kesamaan dengan unggahan YouTube dari CNBC yang membahas topik berbeda, yakni tentang proyek infrastruktur dan IKN (Identitas Kependudukan Nasional). Safrina Nasution berdialog dengan beberapa narasumber terkait proyek tersebut, bukan terkait penghentian perhitungan suara.

Baca Juga: Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua KPU Banjarnegara: Partisipasi Pemilih Meningkat Signifikan

Klarifikasi lebih lanjut menunjukkan bahwa dalam video tersebut tidak disebutkan bahwa perhitungan suara dihentikan. Seorang pengamat politik mengomentari hilangnya diagram dan bagan perolehan suara real count Sirekap. Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano.

Idham menekankan pentingnya keakuratan dan akurasi dalam proses perhitungan suara, mengingat adanya potensi prasangka jika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak akurat. Oleh karena itu, masyarakat hanya bisa melihat Formulir Model C1-Plano di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di berbagai daerah pemilihan.

Baca Juga: KPU Purbalingga Lakukan Rekap Hasil Suara Pemilu 2024

Meskipun proses rekapitulasi tingkat nasional telah mencapai 60 persen dan dijadwalkan selesai pada tanggal 20 Maret 2024, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa perhitungan suara dihentikan karena adanya kecurangan. KPU terus menjalankan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, klaim bahwa KPU menghentikan perhitungan suara karena menemukan kecurangan adalah tidak benar alias hoaks semata.***

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x