Meludah 'Sembarangan' Pegawai Anak Perusahaan Pertamina Dibebastugaskan

- 8 April 2024, 21:25 WIB
Arie Febriant, pegawai PT Pertamina, viral karena tindakan meludahi pengendara lain di Jakarta Selatan setelah ditegur parkir sembarangan.
Arie Febriant, pegawai PT Pertamina, viral karena tindakan meludahi pengendara lain di Jakarta Selatan setelah ditegur parkir sembarangan. /YouTube/

BANJARNEGARAKU.COM - Akibat meludahi 'sembarangan' yang terekam kamera, seorang pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Arie Febriant dibebastugaskan. Insiden tersebut menunjukkan bagaimana tindakan yang tidak pantas dapat berdampak serius pada reputasi individu dan perusahaan yang bersangkutan.

Insiden bermula saat Arie Febriant memarkirkan kendaraannya di badan jalan daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan pada Jumat 5 April 2024. Tak pelak tindakan tersebut menyebabkan kemacetan.

Mila, pengemudi mobil dibelakang mobil Arie Febriant yang terparkir, menegur Arie Febriant yang saat itu hendak membeli takjil. Tak terima atas teguran tersebut, Arie meludah ke arah mobil yang dikendarai Mila. Aksi tersebut pun berhasil direkam dan menjadi viral di media sosial.

Pada Minggu, Arie Febriant membuat video klarifikasi dan permohonan maaf setelah 'dirujak' netizen. Atas tindakan tersebut pula Arie Febriant yang belakangan diketahui seorang pejabat di anak perusahaan Pertamina tersebut dibebastugaskan.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Mudik Brexit 2016, Kemacetan yang Renggut 17 Nyawa

Pembebastugasan tersebut, menurut Corporate Secretary PT KPI Hermansyah Y Nasroen, merupakan langkah yang diambil untuk mempercepat proses pemeriksaan dan menentukan konsekuensi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga etika dan perilaku yang beretika di lingkungan kerja.

Dalam pernyataannya, Hermansyah menegaskan bahwa PT Pertamina selalu mengedepankan perilaku yang beretika, serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika. Permohonan maaf atas kejadian tersebut juga disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, Hermansyah menegaskan bahwa para pekerja PT KPI wajib menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Ini mencakup menjaga kesopanan dan etika dalam berperilaku, sejalan dengan prinsip-prinsip yang dipegang oleh perusahaan.

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x