Diduga Lalai! Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara

- 14 Mei 2024, 11:45 WIB
Diduga Lalai! Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Lalai! Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri

Kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024, mengakibatkan tewasnya 11 orang, termasuk para siswa-siswi SMK Lingga Kencana. Terkait kecelakaan ini, untuk pertama kalinya, sopir yang bertugas memberikan pengakuannya.

Sadira adalah sopir yang mengemudikan bus pada hari naas tersebut di Ciater, Subang, Jawa Barat. Dalam sebuah video wawancara yang dikutip pada Senin, 13 Mei 2024, Sadira terlihat mengalami luka di bagian kaki.

Sebagai pengemudi sejak tahun 1996, Sadira meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan yang menewaskan 11 orang tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah kehendaknya.

Baca Juga: Pelajar Corduba Bilang Malu Kalau Pakai Peci Tapi Nakal

"Keluarga korban saya mohon maaf sebesar-besarnya. Karena kejadian ini semua pun tak ada mau. Ini Namanya musibah ya kan. Mohon maafkan saya yang telah tidak ada keluarganya pada saat saya bawa, yang terluka berat, atau ringan, atau meninggal.

Saya mohon maaf ya yang sebesar-besarnya," ucap Sadira, Senin 13 Mei 2024.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 14 Mei 2024, dengan judul: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara, Diduga Lalai Bawa Kendaraan.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah