Lestarikan Warisan Budaya Indonesia, Siswa SD dan SMP di Kabupaten Banjarnegara Berseragam Batik

- 2 Oktober 2022, 16:10 WIB
Hari Batik Nasional
Hari Batik Nasional /Nowo Sarwidi/Banjaregaraku.com/

BANJARNEGARAKU.COM - Tanggal 2 Oktober adalah tanggal peringatan Hari Batik Nasional, batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang sudah diakui dunia.

Batik adalah salah satu budaya Indonesia yang sudah diakui oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).

UNESCO adalah sebuah organisasi yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini bertanggung jawab untuk mempromosikan perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia, dan keamanan nasional.

Baca Juga: Perkuat Literasi Digital, SMPN 1 Banjarnegara Gandeng Perguruan Tinggi, Ternyata Ini yang Dilakukan

Sejumlah tanggung jawab UNESCO itu dilaksanakan melalui kerja sama internasional pada program pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.

Berdasarkan surat edaran No 421/4803/Dikpora/2022 tertanggal 30 September 2022 yang dikeluarkan oleh Dindikpora Kabupaten Banjarnegara, dengan merujuk Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional, pada tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai penanda untuk melestarikan warisan budaya Indonesia khususnya batik yang sudah diakui oleh UNESCO.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara menghimbau untuk para guru dan siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk mengenakan pakaian batik pada hari Senin, 3 Oktober 2022.

Dengan himbauan tersebut pada hari Senin seluruh Siswa dan Guru di Kabupaten Banjarnegara akan memakai pakaian batik.

Baca Juga: Ratusan Siswa dan ASN di Kecamatan Bawang Ikuti Upacara hari Kesaktian Pancasila, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Dindikpora Kabupaten Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x