ASN Banjarnegara Harus Bersikap Netral Jelang Pemilu 2024

24 Oktober 2023, 16:05 WIB
Semakin dekatnya Pemilu 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarnegara membacakan Ikrar Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024. /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM – Semakin dekatnya Pemilu 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarnegara membacakan Ikrar Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024. Pembacaan ikrar dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Banjarnegara, Senin 23 Oktober 2023. Ikrar diikuti oleh seluruh peserta apel, baik PNS, PTT, maupun THL.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda serta Kepala Bagian Setda Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: UIN Walisongo Semarang Punya Rektor Baru, Sekjen Kemenag RI Gantikan Imam Taufiq

Sedangkan, apel gabungan tersebut dihadiri seluruh pejabat dan staf meliputi: para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kepala Bagian di ligkungan Setda, juga Sekretaris Dinas Kominfo dan para kepala bidang.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Kominfo Banjarnegara dan laman banjarnegarakab.go.id pada 23 Oktober 2023, ASN Banjarnegara Siap Netral pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Sekda Indarto mengatakan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Banjarnegara juga akan menandatangani Pakta Integritas serupa yang akan dikoordinir oleh OPD masing-masing untuk kemudian dilaporkan ke BKD Banjarnegara.

Baca Juga: Shaina Azalia, Siswa SMPIT Permata Hati Raih Juara Provinsi Lomba Tahfidz

Dalam sambutannya, Indarto menekankan beberapa point penting dalam Pakta Integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh ASN di Kabupaten Banjarnegara, antara lain:

1. ASN diharuskan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan.

3. Bijak menggunakan media sosial.

4. serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Tak Hanya Kalsium, Zat dan Vitamin Ini Bisa Menjauhkan dari Risiko Osteoporosis

“Kita sebagai ASN apabila tidak netral dalam Pemilu 2024 ini akan diberikan sangsi yang sudah di tentukan, sebagai aparat pemerintah untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat baik dilingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh Seka meminta terkait dengan penggunaan HP untuk senantiasa dijaga, jangan meneruskan berita yang tidak tahu kebenarannya.

Baca Juga: Siswa SMA di Banjarnegara Ini Berani Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan

“Bijak dan hati-hatilah, cek dan ricek terlebih dahulu sebelum meneruskan berita yang belum tentu kebenaranya,” pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara

Tags

Terkini

Terpopuler