Polres Banjarnegara Tetapkan Pelaku Video Gay sebagai Tersangka, Kapolres: 'Membuat Konten Video untuk Dijual'

- 14 Februari 2022, 14:29 WIB
Polres Banjarnegara tetapkan pelaku video gay yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin 14 Februaru 2022 Pagi.
Polres Banjarnegara tetapkan pelaku video gay yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin 14 Februaru 2022 Pagi. /


BANJARNEGARAKU – Polres Banjarnegara tetapkan pelaku video gay yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.

Dua pelaku video gay tersebut berinisial J (24) warga Kecamatan Purwareja Klampok dan VD (17) Warga Kecamatan Purwanegara ditetapkan Polres Banjarnegara sebagai tersangka dalam kasus video mesum sesama jenis yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 9 Februari 2022, tersangka J (24) ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jangan Memberikan Informasi Pribadi Anda di Akun Media Sosial

"Adapun VD (17) tidak ditahan karena masih dibawah umur dan masih duduk dibangku kelas 1 SMA, penyidik berusaha mengupayakan kepentingan yang terbaik bagi anak dan dari kedua orang tua serta Kepala Desa menjamin yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan siap dihadirkan apabila penyidik membutuhkan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin 14 Februari 2022 Pagi.

AKBP Hendri mengungkapkan, bahwa tersangka membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.

"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut," ujarnya.

AKBP Hendri menjelaskan, kasus ini bermula pada tanggal 29 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB Patroli Cyber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif berupa video porno yang berisi penyimpangan seksual atau gay yang diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajulxxxx.

"Konten tersebut diketahui diunggah tanggal 28 Januari 2022 pukul 12.02 WIB dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi "nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free," tuturnya.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Naik, Ahirnya Pertamina Juga Menaikan Harga BBM Non Subsidi

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x