Forum Rembug Banjarnegara 'FRB' Adakan Kopdar, Logo Baru Banjarnegara Syarat Makna dan Filosofi

- 7 Maret 2022, 15:52 WIB
Ketua Pansus Perubahan Lambang Daerah DPRD Banjarnegara Agus Junaidi (kiri) berfoto bersama dengan Ketua Forum Rembug Banjarnegara Wahono (kanan), Minggu 6 Maret 2022
Ketua Pansus Perubahan Lambang Daerah DPRD Banjarnegara Agus Junaidi (kiri) berfoto bersama dengan Ketua Forum Rembug Banjarnegara Wahono (kanan), Minggu 6 Maret 2022 /Dimas/Banjarnegaraku/


BANJARNEGARAKU - Forum Rembug Banjarnegara 'FRB' adakan kopdar ke 4, dengan tema menggali lebih dalam makna dan filosofi logo baru Banjarnegara.

Perubahan logo baru Kabupaten Banjarnegara ini seiring dengan perubahan Hari Jadi Banjarnegara, pada Minggu 6 Maret 2022, Forum Rembug Banjarnegara 'FRB' membahas mengenai makna dan filosifi logo baru Banjarnegara tersebut.

Logo baru Banjarnegara syarat makna dan filosofi, untuk mengetahui hal tersebut Forum Rembug Banjarnegara 'FRB' adakan kopdar 4 dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dengan tema menggali lebih dalam makna dan filosofi logo baru Banjarnegara.

Baca Juga: CEK FAKTA! Pemerintah Wajibkan Poligami Bagi Setiap Laki-laki Dewasa, Ternyata Begini Selengkapnya 

Kopdar 4 Forum Rembug Banjarnegara berlangsung di aula pertemuan milik politisi senior Banjarnegara, Drs Saeful Muzad MM, Jalan Raya Petambakan KM 4, Banjarnegara.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Pansus Perubahan Lambang Daerah DPRD Banjarnegara Agus Junaidi, sejarawan Heni Purwono, dan puluhan peserta dari berbagai kalangan.

Dalam acara kopdar 4 Forum Rembug Banjarnegara tersebut, membahas mengenai makna dan filosofi logo baru Kabupaten Banjarnegara, forum ini berharap logo baru Banjarnegara harus membawa pengaruh kemajuan.

Wahono sebagai moderator dalam pembukaan mempertanyakan mengenai makna dan filosofi yang terdapat dalam logo baru Banjarnegara, seperti adanya candi, keris, padi dan kapas, serta tanaman kentang dan tanaman padi yang terdapat ditengah logo.

Baca Juga: Link Download Logo Baru Kabupaten Banjarnegara

Menurutnya simbol yang terdapat dalam logo baru Banjarnegara ini harus memiliki makna dan filosofi, dengan harapan kedepan untuk kemajuan Banjarnegara.

Agus Junaidi dalam paparannya mengungkapkan, perubahan logo Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan peraturan yang berlaku, melibatkan ahli dan masyarakat.

"Nuzul utamanya tentu saja terkait perubahan hari jadi Banjarnegara, sehingga candra sengkala Wani Memetri Rahayuning Praja kita ubah menjadi Manunggaling Swara Tumataning Praja yang memiliki makna angka tahun 1831 menjadi 1571," jelas Agus.

Agus juga menambahkan, pada logo baru Banjarnegara juga terdapat simbol candi Arjuna sebagai sebuah ikon yang merupakan representasi dari mahakarya leluhur kita.

"Ikon daerah menjadi syarat dalam logo suatu daerah, hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, selain logo juga harus ada hymne," terangnya.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2022 Dimulai? Ini Doa Niat dan Berbuka Puasa Ramadhan Selengkapnya

Adanya ikon daerah tersebut dijelaskan Agus telah menghadirkan berbagai ahli, dan tokoh sejarah maupun ahli bahasa jawa, serta dinas terkait, dan lainya.

Agus berharap, dengan logo baru Banjarnegara ini ada pengaruhnya untuk menjadi inspirasi bagi masyarakat Banjarnegara agar kedepan lebih maju.

Sementara itu sejarawan Heni Purwono menambahkan, perubahan adalah keniscayaan, asalkan dengan argumentasi yang tepat.

Menurutnya masyarakatpun banyak yang masih menolak dengan adanya logo maupun hari jadi Kabupaten Banjarnegara, karena minimnya pengetahuan.

"Faktanya banyak yang tidak tahu sejarah hari jadi lama dan logo lama Banjarnegara tapi tanpa argumentasi yang kuat menolak hari jadi dan logo baru. Sebenarnya jika duduk bersama dan dijelaskan akhirnya sama sama paham kok," ujar Heni.

Baca Juga: Apa Penyebab Peristiwa Kesulitan Mencari Air Bersih di Waborobo? Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Tema 8

Den Juneng suhu Padepokan Carang Seket yang juga Budayawan menambahkan, perubahan logo merupakan suatu identitas dan harapan, bahkan pada peradaban Majapahit terjadi sebanyak 7 kali perubahan logo.

Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bisa lebih mensosialisasikan adanya perubahan Hari jadi maupun makna dan filosofi logo baru Kabupaten Banjarnegara, baik melalui website, bentuk pdf, maupun dalam segala pertemuan.

Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mencari referansi terpercaya dalam memahami makna dan filosifi logo baru Banjarnegara, agar minimya informasi mengenai hal ini dapat diminimalisir.

Baca Juga: Berapa Selisih Lama Perjalanan Edo dan Beni? Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Tentang Kecepatan dan Debit

Dalam sesi diskusi, Saeful Muzad yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara ini memberikan masukan agar kedepannya dalam pembahasan Perda, DPRD lebih banyak membuka akses keterlibatan masyarakat sehingga kesalahpahaman dapat dihindari.

Pada akhir sesi penggagas kegiatan Kopdar 4 Forum Rembug Banjarnegara, Wahono mengungkapkan pihaknya akan terus membuka ruang ruang dialog dan diskusi semacam ini khususnya untuk membahas strategi memajukan Banjarnegara dari berbagai aspek.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah